Rabu, 18 Mei 2016

Revitalisasi Nasionalisme Pelajar Indonesia

Nasionalisme merupakan sebuah kata atau frasa yang paling sering di dan dikumandangankan di indonesia baik dalam pidato kenegaraan,orasi-orasi kebangsaan, maupun orasi para mahasiswa. Namun pengumandangan dan teriakan tentang nasionalisme tidak berbanding lurus dengan penerapannya untuk kehidupan sehari-hari. Mengapa saya mengatakan demikian ? Karena kesadaran dari tiap elemen masyarakat tentang pentingnya jiwa nasionalisme itu sudah sangat berkurang. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya berita di media dan disekitar kita tentang seorang siswa memperkosa gurunya, kemudian banyak masyarakat yang sudah tidak hafal lagi dan juga maraknya konflik antar agama di Indonesia untuk saat ini.

Hilang atau berkurangnya jiwa nasionalisme menurut persfektif saya khususnya bagi pelajar yang ada di Indonesia yaitu karena kurangnya pengetahuan mengenai sejarah atau kurangnya mempelajari sejarah, Padahal pemerintah telah mengkonsepkan pendidikan kewarganegaraan dalam berbagai model, seperti :
  • Mata pelajaran PMP (Pendidikan Moral Pancasila) pada tahun 1984, dimana siswa akan belajar mengenai konsel P4 yaitu Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila.
  • Kemudian pada tahun 1994 muncul mata pelajaran PPKN (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) yang menggantikan PMP, dimana siswa diajarkan mengenai nilai-nilai pancasila.
  • Dilanjutkan oleh PKN (Pendidikan Kewarganegaraan) pada tahun 2006 ,dimana pada mata pelajaran ini siswa lebih fokus mempelajari tentang hak-hak dan kewajiban warga negara indonesia, serta belajar tentang Pancasila dan UUD 1945.
  • Dan Kembali ke PPKN (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) pada tahun 2013 namun disini siswa mempelajari tentang 4 Pilar kebangsaan yaitu (UUD 1945, Pancasila, Bhineka Tungka Ika, dan NKRI).
Revitalisasi Nasionalisme Pelajar Indonesia
Sumber Gambar : www.eurekapendidikan.com

Setelah melihat mata pelajaran diatas sebenarnya pemerintah telah melakukan upaya dan antisipasi terhadap jiwa nasionalisme yang telah luntur untuk saat ini. Meskipun pemerintah telah memberikan konsep yang sempurna namun pihak yang menjalankan konsep tersebut belum bisa menjalankannya dengan baik. Sebagai contoh Pada saat upacara peringatan hari kemerdekaan Indonesia yang digelar pada 17 Agustus setiap tahunnya, masih banyak siswa,pegawai negeri, yang tidak mengikuti upcara tersebut, dan yang paling miris ketika melihat seseorang dengan santainya lalu lalang pada saat prosesi penghormatan kepada bendera merah putih dan menyanyikan lagi kebangsaan Indonesia Raya tanpa rasa bersalah sedikitpun.

Sebagai contoh lainnya, jika anda bertanya langsung kepada pelajar sekarang dengan pertanyaan, "Kapan hari Kebangkitan Nasional ?" akan banyak jawaban yang beragam namun anda akan menemukan jawaban dominan tidak tahu, asal nyebut dan kebanyakan diam karena ketidaktahuannya.

Kembali saya mengulas sedikit mengenai sajarah hari kebangkitan nasional dimana kejadian ini puncaknya terjadi pada 20 Mei 1908 dimana pada tanggal tersebut berdiri Boedi Utomo,yang di gagas oleh tokoh nasional Dr.Wahidin Sudiro Husodo.  Berdirinya Boedi Utomo yang dijadikan sebagai hari kebangkitan nasional karena  boedi uetomo menandakan kebangkitan rasa dan semangat persatuan, kesatuan dan nasionalisme.

Kenapa Hari Kebangktan Nasional saya kaitkan dengan lesunya jiwa nasionalisme para pelajar Indonesia, karena jika  para pelajar kembali belajar sejarah ini, kembali mengulas dan merenungkan langkah-langkah yang diambil para pendahulu untuk menumbuhkan persatuan, dan memperkuat jiwa nasionalisme, maka jiwa-jiwa nasionalisme para pelajar saat ini bisa kembali bangkit bersamaan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 108 yang akan diperingati pada tanggal 20 Mei 2016 tepat 2 hari setelah tulisan ini dibuat.

Jika jiwa nasionalisme para pelajar sejak dini sudah tumbuh dan sudah mereka sadari maka tindakan-tindakan labil yang biasa dilakukan oleh pelajar atau anak muda seperti kegiatan bullying, pamahaman dasar tentang sejarah bangsa indonesia yang berkurang, dan kegiatan yang berpotensi merugikan negara kedepannya bisa di terantisipasi dengan cepat, sehingga negara Indonesia bisa lebih damai, aman dan sentosa.

Demikia Tulisan saya mengenai Revitalisasi Nasionalisme Pelajar Indonesia,dimana jiwa nasionalisme para anak bangsa bisa ditumbuhkan kembali (di revitalisasi) agar segala tindakan-tindakan yang dilakukan para pelajar kita bisa lebih positif dan tentunya memberika kontribusi besar dalam pembangunan bangsa Indonesia.

Posting Komentar

Halo Cari Apaki? Ketikmi